Share/Bookmark

Selasa, 17 November 2009

“Nasib Demokrasi Kita”

Di Indonesia, negara bukan lagi sekedar eksekutif/representasi pemilik capital, tetapi pemilik capital sudah merepresentasi kepentingan mereka sendiri, langsung mengendalikan kebijakan negara melalui legislative/eksekutif. Karena para saudagar itu menyadari eksekutif/birokrasi adalah real centers of state power. Legialatif juga dikuasai, untuk menghindari penyabotan kebijakan yang dibuat eksekutif di parlemen. Mereka juga menguasai hamper semua media massa cetak maupun elektronik. Dengan demikian lengkaplah pengendalian terhadap legislative, eksekutif, bisnis, dan media massa. Tersisa pertanyaan, berpengaruhkah terhadap yudikatif, bila Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman adalah anggota cabinet mereka juga?
Bila negara dikuasai oleh saudagar, para pemilik capital, terminology yang tepat secara ekonomi-politik adalah negara dagang (merchant-state). Bagaimana nasib demokrasi yang bergantung pada pemisahan kekuasaan atau cheks and balance? Yang tersisa adalah masyarakat sipil untuk melakukan oposionalisme atau ktitisme terhadap negara. Di antaranya, intelektual, media massa, LSM, gerakan sosial, dan gerakan mahasiswa. Dengan catatan semuanya mesti independent, lepas dari kooptasi negara.
Juga khawatir, bila konsolidasi negara dagang mencapai puncaknya, kepentingan akumulasi capital biasanya tidak selaras dengan kepentingan public dalam memenuhi hak-hak sipil. Bila terjadi demikian, setiap pertentangan kepentingan antara public dengan politisi-saudagar akan disetarakan sebagai pertentangan negara versus masyarakat sipil yang berujung pada represivitas negara. Bila kecenderungan totalitas ini terus berkembang, maka demokrasi kita dalam bahaya. Saatnyalah berpikir keras, pemisahan lembaga dan praktik demokrasi seperti apakah yang kita inginkan? Yang kita tahu, titik berangkat dan titik akhirnya harus selaras dengan nilai-nilai kemanusian, keadilan, kemasyarakatan, kebebasan, dan solidaritas.

0 komentar:

free counters
 

©2009 MEGUMI | by Sagan's